Kesetaraan Gender

Konsep Gender

Menurut Giddens (1989: 158), konsep gender menyangkut “the psychological, social, and cultural differences between males and females” atau dapat diartikan konsep gender menyangkut psikologi, sosial dan perbedaan budaya antara pria dan wanita. Berbeda dengan konsep seks atau jenis kelamin yang mengacu pada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki (pada perbedaan tubuh perempuan dan laki-laki). Sebagaimana dikemukakan Moore dan Sinclai (1995: 117) bahwa “sex refers to the biological differences between men and women, the result of differences in the choromosomes of the ambryo”. Definisi konsep seks tersebut menekankan pada perbedaan yang disebabkan oleh perbedaan kromosom pada janin. Dengan demikian, ketika kkita berbicara mengenai perbedaan jenis kelamin, maka kita akan membahas perbedaan bentuk, tinggi, serta berat badan, pada struktur organ reproduksi dan fungsinya, pada suara, dll. Sebagaimana dikemukakan Kerstan (1995), jenis kelamin bersifat biologis dan dibawa sejak lahir sehingga tidak dapat diubah.
Menurut Macionis (1996: 240), gender merupakan :the significance a society attaches to biological categories of female and male” yang maknanya adalah gender merupakan arti penting yang diberikan masyarakat pada kategori biologis laki-laki dan perempuan. Seperti yang dikemukakan Lasswell dan Lasswell (1987: 51), yang mendefinisikan gender sebagai pengetahuan dan kesadaran, baik secara sadar maupun tidak, bahwa seseorang tergolong dalam satu jenis kelamin tertentu dan bukan dalam jenis kelamin lain.
Dari berbagai pengertian tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa gender tidak mengacu pada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki, melainkan pada perbedaan psikologis, sosial, dan budaya yang dikaitkan atau muncul akibat persepsi masyarakat antara laki-laki dan perempuan. Seperti yang dikemukakan Kerstan (1995), gender tidak bersifat biologis melainkan dikonstruksi secara sosial. gender tidak dibawa sejak lahir, melainkan dipelajari melalui sosialisasi, oleh sebab itu, menurutnya, gender dapat berubah. Contoh yang diberikannya adalah baik laki-laki maupun perempuan dapat bekerja sebagai guru, buruh dan insinyur, dan dapat mengasuh anak dan merawat lansia. Proses sosialisasi membentuk persepsi diri dan aspirasi semacam ini dalam sosiologi dinamakan sosialisasi gender.
Gender adalah konstruksi sosial dalam suatu negara yang dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik, budaya, ekonomi, agama, maupun lingkungan etnis. Identitas gender merupakan definisi diri tentang seseorang khusus sebagai laki-laki atau perempuan yang berinteraksi secara kompleks antara kondisi biologisnya sebagai perempuan maupun laki-laki dengan karakteristik perilakunya yang dikembangkan sebagai hasil proses sosialisasinya. Identitas gender mulai berkembang pada saat seorang bayi berinteraksi dengan orang-orang tertentu yang berada disekitarnya, baik ibu, ayah, maupun pengasuhnya.

Kesetaraan gender merupakan kondisi dimana laki-laki dan perempuan menikmati status yang setara dan memiliki kondisi yang sama untuk mewujudkan secara penuh hak-hak asasi dan potensinya bagi pembangunan disegala bidang kehidupan. Definisi dari USAID menyebutkan bahwa “Gender Equality permits women and men equal enjoyment of human right, socially valued goods apportunities, resources and the benefits from development results” (kesetaraan gender memberi kesempatan baik pada perempuan maupun laki-laki untuk secara setara/sama/sebanding menikmati hak-haknya sebagai manusia, secara sosial mempunyai benda-benda, kesempatan, sumberdaya dan menikmati mandaat dari hasil pembangunan).

Sumber:
Puspitawati, H. 2012. Gender dan Keluarga: Konsep dan Realita di Indonesia. Bogor: PT IPB Press.
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenali dan Mengidentifikasi Realitas Individu, Kelompok, dan Hubungan Sosial Di Masyarakat

GEJALA SOSIAL

PERBEDAAN SOSIAL PERBEDAAN INDIVIDU DAN PERBEDAAN ANTARKELOMPOK